Bertempat di Kantor Kejaksaan Kab HST lantai III telah dilaksanakan Sosialisasi Anti KKN dan kegiatan TP4D (Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah), Rabu (21/2/2018) pukul 10.00 wita.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H, Plt. Bupati HST Drs. H. Achmad Chairansyah, Ketua DPRD Kabupaten HST, Ketua PN, Wadanyon Inf 621 Manuntung, Perwakilan Dandim 1002 / Barabai, para Kepala SKPD Kabupaten HST dan undangan lainnya.
Pada kesempatan sosialisasi tersebut Kapolres HST memberikan sambutan atau pesan kepada tamu undangan yakni tentang adanya isu hoax berita kekerasan terhadap ulama adalah tidak benar dan palsu. Dari Polres HST dan jajaran sedang melaksanakan upaya preemtif dan preventif dengan menggalakkan patroli sambang tempat ibadah dan sholat berjamaah saat Isya dan Subuh serta juga melakukan kunjungan ke pesantren dan ulama untuk memberikan rasa aman.
“Sekarang ini Polres HST dan Polsek Jajaran sedang giat untuk melaksanakan patroli sambang ditempat ibadah pada waktu Isya dan Subuh. Selain itu kami juga melaksanakan silaturahmi atau kunjungan ke pesantren – pesantren dan ulama yang ada di Kabupaten HST,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H.
“Sebagai aparat pemerintahan TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri akan mengawal jalannya Pemerintahan daerah dalam rangka pembangunan nasional. Diharapkan kita semua bekerja sesuai peraturan yang ada. Kalau niat kita tulus insya Allah dalam menjalankan tugas akan lancar” jelas Kapolres Sabana kepada tamu undangan.
“Dampak dari OTT KPK, Pemerintahanan tidak boleh stagnan dan harus tetap jalan sesuai aturan dan bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat,” ungkap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H.